
JAKARTA (Antara) – Pemerintah menyebut gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan publik sejak 20 Juni 2024 disebabkan oleh serangan siber. perangkat lunak tebusan disebut Braincipher.
“Ransomware ini merupakan perkembangan terkini. perangkat lunak tebusan Kunci 3.0. Jadi tentu saja perangkat lunak tebusan Itu terus dibangun, jadi ini adalah yang terbaru yang kami lihat. Sampel Setelah itu dilakukan forensik oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, pemerintah saat ini terus mengusut serangan siber tersebut melalui koordinasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, Cyber Crime POLRI, dan lembaga Telkom Sigma, kata Hinsa.
Baca juga: BSI mengoordinasikan serangan siber terhadap OJK, BI dan BSSN.
Untuk mengalahkan serangan siber tersebut, langkah-langkah berupa investigasi dan forensik digital akan terus dilakukan dengan upaya yang besar.
“Kami berusaha mencermati bukti-bukti forensik yang diperoleh dengan segala keterbatasan. Bukti atau bukti. Dalam hal bukti atau BuktiItu dienkripsi karena serangan itu mengenkripsi data, kata Hinsa.
Samuel Abrijani Pangarapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyampaikan langkah pengendalian serangan siber yang dilakukan pihaknya di PDNS 2, yakni dengan melakukan isolasi informasi.
Beliau mengatakan bahwa kami telah berhasil melakukan karantina atau isolasi di daerah yang terjangkit penyakit tersebut sehubungan dengan keamanan.
Selain itu, pemerintah terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik yang terkena dampak gangguan PDNS 2, dan migrasi data saat ini terus dilakukan oleh pengelola layanan yang terdampak.
Beberapa layanan yang telah dipulihkan adalah Layanan Visa dan Izin Tinggal, Layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Layanan Paspor, Layanan Visa on Arrival (VoA), Visa on Boarding (VoB) dll dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Pelayanan pengurusan dokumen keimigrasian.
Selanjutnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPPP), Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan memulihkan layanan izin acara berbasis elektronik serta layanan publik Pemerintah Kota Kediri.
Baca juga: Direktur Jenderal Imigrasi akan memastikan layanan keimigrasian kembali pulih
Baca juga: Direktorat Jenderal Imigrasi menambah staf di tiga bandara akibat gangguan PDN.
Baca juga: Menko Polhukam: Pemerintah terus memperbaharui disrupsi yang terjadi di PDN.
Koresponden: Livia Christiani
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024