Nggak Main-main, UE Janji Bakal Lebih Keras Hadapi Raksasa Teknologi | dicemotion.com


DiceMotion.com.com – Dikutip dari JawaPos.com pada halaman Teknologi,Banyak Rekan senegara termasuk Indonesia harusnya bisa belajar dari Uni Eropa (UE). Untuk urusan perlindungan data dan masyarakat di era digital sepertinya sekarang ini, UE terkenal sangat galak dengan serangkaian regulasi yang dimilikinya.

Tak ayal, banyak raksasa teknologi takut di wilayah UE. Mereka jadi tidak mengurangi berani main-main apalagi abai terhadap perlindungan data pribadi konsumen. Pasalnya, sanksi yang menanti begitu berat jika perusahaan teknologi lalai menjaga hak konsumen.

Terbaru, UE yang sangat ingin menindak dengan berat dugaan pelanggaran privasi para raksasa teknologi atau Big Tech kerap tergantung pada masing-masing Rekan senegara untuk menegakkan aturan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).

Komisi Eropa atau European Commission sekarang akan mewajibkan negara-negara UE berbagi ikhtisar penyelidikan GDPR “berskala besar” setiap dua bulan. Ini termasuk “langkah-langkah prosedural utama” dan tindakan yang diambil regulator nasional harus memamerkan bahwa mereka bergerak maju.

Pendekatan yang lebih keras muncul setelah Ombudsman UE merekomendasikan pemantauan Berlebihan dekat terhadap kasus Teknologi Besar yang berada di Rongga di bawah rumah Komisi Perlindungan Data Irlandia, yang mengatur Meta dan raksasa industri lainnya.

Kelompok hak asasi Dewan Perwakilan Rakyat Irlandia untuk Kebebasan Sipil (ICCL) mengajukan keluhan kepada Ombudsman yang menuduh komisi Irlandia terlalu Bertemperamen lamban dan toleran terhadap pelanggaran privasi di negara tersebut.

Beberapa pekan yang lalu, Dewan Perlindungan Data Eropa memaksa Irlandia bagi menaikkan denda pemrosesan data terhadap Meta, induk perusahaan Facebook dari EUR 28 juta menjadi EUR 390 juta atau berkisar Rp 6,3 trilliun lebih.

Seperti yang diamati Bloomberg, Komisi Eropa sudah mengeluarkan laporan setiap dua tahun mengenai status keseluruhan penegakan GDPR. Namun, itu belum melakukan tinjauan menyeluruh dan kadang terbentur dengan regulator privasi masing-masing negara.

Persyaratan baru ini secara teoritis akan meminta pertanggungjawaban segala negara anggota UE jika mereka menunda penyelidikan atau tidak mengurangi menerapkan undang-undang bila diperlukan. Ini dapat mencakup dampak Pengampunan hukuman dari presiden di Pengadilan Eropa.

Dengan UE yang berencana akan makin tegas, hal ini diharapkan dapat mendorong Meta, Amazon, Google, dan kelas berat teknologi lainnya bagi menanggapi undang-undang privasi Eropa dengan lebih serius dan mereka mungkin akan melihat penyelidikan yang Berlebihan cepat dan denda yang lebih ketat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama