Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyelidiki dugaan situs judi online yang terdaftar di PSE.-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


JAKARTA (Antara) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dan menyelidiki situs atau aplikasi yang diduga terkait perjudian online melalui Penyedia Sistem Elektronik (PSE).

“Begini, jadi di daftar PSE itu banyak ya, situs-situs yang namanya berkaitan dengan perjudian. Ini masih kita selidiki, kita selidiki,” Selasa Nether di Jakarta.

Nether mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa situs tersebut terkait dengan perjudian online atau situs game yang tidak mengandung unsur perjudian.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menegaskan komitmennya untuk menghilangkan perjudian online

Baca juga: Menkominfo menegaskan perjudian online tidak akan ditolerir

Karena harus dipisahkan maka ada juga permainan yang berbentuk permainan namun tidak ada perjudian didalamnya. Misalnya permainan casino, kartu, domino, namun kenyataannya tidak ada unsur perjudian sehingga tidak ada uang. Begitu terlibat,” ujarnya.

Nezer menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengkaji setiap pemberitaan terkait perjudian online. Setiap laporan yang diterima akan segera ditanggapi dan dipantau sesuai dengan peraturan terkait.

“Selama ini kami sudah menelusuri semua domain terkait perjudian online yang ditangkap mesin kami dan misalnya yang menjadi fokus pantauan kami, sudah kami unduh, muncul lagi dengan nama baru.

Nezar menduga situs berbau judi online tersebut merupakan situs gaming yang tidak mengandung unsur perjudian.

Namun jika nantinya ditemukan tanda-tanda perjudian, maka pesta akan ditutup ketat sesuai aturan terkait.

“Ada satu hal lagi yang akan kita selidiki, ini hanya kedok dan dibelakangnya ada tanda-tanda yang mengarah pada perjudian, kalau iya segera kita tutup. Kalau kita temukan fakta dan informasi di lapangan maka akan terlihat bahwa itu negatif Isinya: “Segera ditutup sesuai aturan yang ditentukan undang-undang,” tutupnya.

Dulu beredar informasi bahwa beberapa aplikasi atau situs yang diduga terkait dengan perjudian online telah didaftarkan oleh Penyedia Sistem Elektronik (PSE). Informasi tersebut dibagikan akun @Ldi_32 di platform media sosial X, Sabtu (30/3).

Dalam unggahan tersebut terdapat beberapa situs atau aplikasi yang terdaftar sebagai PSE, seperti Yalla Domino, Topfun Domino Qiu Qiu dan Higgs Slot – Domino Gaple QiuQiu.

Baca juga: Perkuat literasi keuangan digital Anda untuk menghindari jebakan perjudian online

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil X ke Indonesia untuk membahas regulasi perjudian online

Baca juga: Kominfo telah memblokir 4,8 juta konten negatif sejak 2018

Koresponden: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama