Menteri Komunikasi dan Periklanan mengumumkan Starlink akan diuji coba oleh IKN mulai Mei-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengumumkan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat akan mulai melakukan uji coba di Ibu Kota Negara (IKN) pada Mei mendatang.

“(Program uji coba) rencananya Mei, kita tunggu saja. Tanggalnya belum, tapi sekitar Mei,” kata Budi Ari di Jakarta, Selasa.

Budi Ari mengatakan, pengujian tersebut dilakukan IKN karena teknologi Starlink berbasis satelit dan harus diuji di wilayah yang infrastruktur telekomunikasinya sedikit.

Baca juga: Menteri Komunikasi dan Publisitas menanggapi usulan agar PGI asing menarik perusahaan lokal.

Oleh karena itu, hasil pengujian dapat memberikan gambaran akurat mengenai efektivitas dan keandalan layanan seperti IKN yang belum memiliki infrastruktur telekomunikasi yang memadai.

Nantinya, kata dia, jika uji coba berjalan lancar dan perusahaan memenuhi berbagai persyaratan, layanan Starlink IKN bisa diluncurkan tepat pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Agustus tahun ini.

“Jika pengujian berjalan dengan baik, kami akan melanjutkan ke Uji Kualifikasi Operasional (ULO) dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan terkait di Indonesia sehingga Starlink dapat beroperasi,” kata Budi Ari.

Baca juga: APGI: PJI asing harus menggaet PJI lokal jika beroperasi di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pos dan Informatika (DPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayne Tony Supriano mengatakan Starlink sudah mulai memenuhi izin beroperasi di Indonesia.

Menurut dia, saat ini ada dua izin yang ditawarkan Starlink di Indonesia, yakni penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).

Izin Starlink ada dua, penerapan VSAT dan penyediaan Internet. Mereka sudah membangun hub dan semuanya untuk VSAT, dan stasiun perangkatnya sudah mendapat izin dari SDPPI, kata Wayan dari Dinas Komunikasi dan Informatika. Jakarta Pusat, Rabu (3/4)

Baca juga: Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, Starlink sudah mulai memenuhi izin operasionalnya di Indonesia.

Sementara menurut Wayan, izin sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi masih dalam proses mendapatkan perjanjian kerja sama.

Nantinya, jika semua itu selesai, Starlink Indonesia bisa memberikan layanan kepada masyarakat seperti penyedia telekomunikasi lainnya di Indonesia.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika Tekankan Persyaratan Mutlak bagi ISP Asing yang Melayani di Indonesia

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan kehadiran Starlink akan memberikan manfaat bagi semua pihak

Koresponden: Fathur Rochman
Redaktur : Siti Zulaikha
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama