Operator seluler akademis memahami pentingnya memperluas jangkauan 5G-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bangang (ITB), Ian Joseph M. Edwards menilai pentingnya operator seluler memperluas akses koneksi 5G di Indonesia setelah 700 MHz. Pita frekuensi 26 GHz berhasil dilelang.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan mulai saat ini karena operator seluler dapat dengan mudah beradaptasi dari dominasi 4G ke 5G karena teknologinya sudah berbasis jaringan 5G.

“Saat ini 5G masih agak mahal, tapi ke depan akan lebih murah. Kalau masih bertahan di 4G akan menjadi masalah bagi operator, karena banyak orang di dunia yang beralih ke 5G. saat ini (teknologi 5G dianggap) baru, ke depan harganya akan lebih murah,” ujarnya saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: Menkominfo: Jaringan 3G perlahan menghilang, 4G akan mendominasi.

Baca juga: Kominfo memfasilitasi persiapan ulangan pada “Peternakan dan Pembibitan”.

Urgensi operator seluler sebagai penyedia telekomunikasi untuk memperluas jangkauan jaringan 5G mempertegas semakin banyaknya gadget di pasar Indonesia yang dapat menghubungkan perangkat dengan konektivitas 5G.

Lambat laun, teknologi ini tidak hanya digunakan pada telepon genggam saja, namun juga pada perangkat elektronik lain yang menunjang kehidupan masyarakat.

Menurut Ian, perluasan jaringan 5G dari segi infrastruktur juga menarik di pita frekuensi 26 GHz karena teknologi ini bisa menciptakan jaringan 5G. Sendiri (SA) atau dapat berdiri sendiri tanpa dukungan infrastruktur tambahan.

Saat ini penggunaan teknologi 5G di Indonesia masih terbatas. Mandiri (NSA) artinya jaringan yang diusulkan didukung oleh infrastruktur 4G yang ada.

Namun pita lebar frekuensi 26 GHz bisa diwujudkan di Indonesia melalui tender teknologi 5G SA.

Itu (jaringan 5G SA) membutuhkan bandwidth yang besar tetapi pada akhirnya tidak perlu mengganggu jaringan pusat Sendiri. Di luar sana sudah banyak, tapi di sini kita (Indonesia) masih punya 5G. Mandiri. “Nah, kita tunggu waktunya[untuk menggunakan jaringan 5G SA],” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemmenkominfo) berencana melakukan lelang spektrum frekuensi 700MHz dan 26GHz sekitar Mei atau Juni 2024 untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan insentif bagi operator seluler.

Terkait harga spektrum frekuensi, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang dalam proses finalisasi dan pembahasan dengan kementerian dan industri terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Badan Pengatur Keuangan dan Pembangunan.

Dalam rencana peraturan menteri yang dikeluarkan untuk lelang kedua pita frekuensi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan ada keuntungan dalam penyediaan pita frekuensi radio 700 MHz. Menutupi Beragam layanan seluler 4G/5G.

Sedangkan pita frekuensi radio 26 GHz merupakan pita dengan kapasitas yang sangat besar dan cocok untuk penerapan teknologi 5G yang dalam beberapa hal memerlukan kecepatan internet yang sangat tinggi dengan latensi yang sangat rendah.

Baca juga: GSMA: Diperlukan roadmap pengembangan spektrum frekuensi di Indonesia

Baca juga: Menkominfo: Indonesia membutuhkan tambahan spektrum 1.300 MHz pada tahun 2026.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyiapkan insentif untuk memperluas jaringan 5G.

Koresponden: Livia Christiani
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama