Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika telah membeberkan langkah-langkah untuk menangani WNI yang terlibat sindikat perjudian online.-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria membeberkan tindakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat perjudian online di luar negeri.

Ia mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk Badan Reserse Kriminal Polri (BARESCRIM) yang menyasar para agen yang direkrut situs judi online di negara seperti Kamboja dan Myanmar.

Berskrim Poliri telah bekerja sama dengan banyak pihak dalam melacak pekerja Indonesia yang dipekerjakan oleh mafia perjudian online di Kamboja, Myanmar, dan negara lainnya, kata Nezar di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyelidiki dugaan situs judi online yang terdaftar di PSE.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menegaskan komitmennya untuk menghilangkan perjudian online

Upaya lainnya adalah membangun hubungan dengan pemerintah daerah di negara-negara tersebut. Namun Nezar mengatakan banyak kendala dan perbedaan aturan mengenai perjudian antara Indonesia dan negara-negara tersebut.

Perjudian online adalah ilegal di Indonesia, namun perjudian online adalah praktik legal di negara tersebut. Meski demikian, pihaknya terus berupaya menyelesaikan masalah ini sedini mungkin.

“Jadi memang ada perbedaan aturannya. Tapi kami sedang berusaha mencari jalan keluarnya. Kami sudah menghubungi pihak-pihak terkait untuk meredam yang namanya perjudian online ini, setidaknya kami tidak menjadi sasaran pelecehan terus menerus oleh program berbasis online. perjudian,” katanya.

Berdasarkan temuan pemerintah, saat ini pengembang perjudian online umumnya tidak berdomisili di Indonesia, melainkan di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.

Menurut Nezar dalam siaran persnya, Senin (1/4), para pelaku judi online dari luar negeri banyak merekrut WNI sebagai operator judi online.

“Anak-anak Indonesia banyak yang ke Kamboja dan Myanmar berharap bisa bekerja di perusahaan pengembang game, tapi sesampainya di sana mereka diminta bermain game online (judi online) dan jumlahnya ribuan. Mereka tahu itu ketika sampai di sana. Ternyata mereka melakukannya.

Baca juga: Perkuat literasi keuangan digital Anda untuk menghindari jebakan perjudian online

Baca juga: Kementerian Luar Negeri: Jumlah WNI yang berjudi online di Kamboja meningkat pesat.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil X ke Indonesia untuk membahas regulasi perjudian online

Koresponden: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama