Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan komentarnya mengenai aksesibilitas layanan Starlink.-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria baru-baru ini memberikan tanggapannya terkait jangkauan layanan penyedia layanan internet berbasis satelit Starlink yang beroperasi di Indonesia.

Nether mengatakan, pemerintah mengarahkan Startlink untuk membantu penyediaan layanan telekomunikasi di daerah tertinggal, terpencil, dan terdepan (3T).

Situasi tersebut membantu jaringan telekomunikasi menjangkau atau menjangkau daerah 3T terlebih dahulu, kata Nezar di Jakarta, Jumat.

Namun Nether menyebut pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Starlink.

“Oleh karena itu, tidak ada anak emas bagi Starlink. Karena itu satelit, bisa menjangkau mana saja. Jadi bisa menjangkau daerah 3T, tapi bisa juga menjangkau daerah non-3T,” tuturnya.

Ia menegaskan, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan bisnis yang adil bagi semua pihak dan memberikan lebih banyak pilihan komunikasi.

Baca juga: KKP menguji coba layanan Starlink di kapal pengintai
Baca juga: Kementerian Kesehatan menguji coba layanan Internet Starlink di institusi kesehatan

Menanggapi kekhawatiran bahwa Starlink dapat mengancam penyedia layanan Internet yang ada, Nether mengatakan layanan telekomunikasi berbasis satelit Starlink bukanlah satu-satunya solusi untuk memenuhi kebutuhan komunikasi dan telekomunikasi masyarakat.

“Jangan lupa, Starlink juga ada kelemahannya. Bukan obat mujarab untuk semua masalah komunikasi ya. Masih bisa mengalami lag karena terhalang oleh bangunan atau struktur,” kata Nezer.

Pemilik Starlink, Elon Musk, meresmikan layanan perusahaannya di Indonesia pada 19 Mei 2024.

Sebagai penyedia layanan internet, Starlink telah mendapatkan hak pendaratan satelit dan lisensi radio luar angkasa selama satu tahun untuk beroperasi dengan enam jenis perangkat di Indonesia.

Baca juga: SpaceX meluncurkan 23 satelit Internet Starlink ke luar angkasa

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memastikan Starlink memenuhi persyaratan sebagai PJI.

Koresponden: Livia Christiani
Diedit oleh: Mariamti
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama