Kementerian Komunikasi dan Informatika Tekankan Persyaratan Mutlak bagi ISP Asing yang Melayani di Indonesia-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Prinsip pemerintah Indonesia adalah kami terbuka bagi siapa saja untuk berpartisipasi dalam layanan, khususnya layanan telekomunikasi.

Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan persyaratan mutlak. penyedia layanan internet (ISP) atau penyedia jasa internet asing dapat menyediakan layanannya di Indonesia. Operasi jaringan Str (NOC) atau jaringan pusat operasi lokal.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi menegaskan aturan tersebut berlaku sama untuk seluruh ISP, termasuk Starlink yang diprediksi berlokasi di ibu kota negara oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvs) Luhut Binsar Pandjaitan . ikon)

Prinsip pemerintah Indonesia, kita terbuka bagi siapa saja untuk ikut serta dalam jasa, khususnya jasa telekomunikasi. Tapi harus ikut, harus patuh pada regulasi di Indonesia. Misalnya NOC harus ada di Indonesia, ujarnya. Budi, di Kantor Komunikasi dan Informatika Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan, penting bagi ISP asing yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki NOC lokal, seraya menambahkan bahwa pemerintah yang bertanggung jawab menciptakan iklim industri yang sehat dapat melakukan kontrol penuh dan penegakan peraturan jika timbul masalah. Mereka tersedia.

Jika standar tersebut tidak dipenuhi, dikhawatirkan ISP asing akan menimbulkan masalah yang tidak dapat segera diselesaikan.

Intinya, selama NOC mereka ada di Indonesia, pemerintah mempunyai alat untuk mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai konten negatif yang dapat berasal dari penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia, kata Budi.

Terkait sambutan yang disuguhkan Starlink IKN, Budi mengatakan hal tersebut hanya sebatas rencana dan jika nanti terealisasi, perusahaan milik Elon Musk itu hanya akan melakukan tahap uji layanan.

Sejauh ini Starlink sendiri mengaku aktif bekerja sama dengan Direktorat Telekomunikasi untuk memahami standar dan persyaratan ISP dalam memberikan layanan di Indonesia.

Budi sendiri berharap jika perusahaan ISP berbasis satelit dapat memenuhi seluruh persyaratan, maka ketersediaan internet bagi masyarakat yang tidak terpengaruh oleh penyedia telekomunikasi lokal dapat meningkat secara signifikan.

“Menurut kami, luar angkasa ini cocok untuk luar angkasa yang sedikit lebih menantang, mungkin cocok untuk teknologi satelit ini. Tapi kita lihat saja perkembangannya. Intinya mereka harus melakukannya. Menghormati dengan hukum di Indonesia,” ujarnya pula.
Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan kehadiran Starlink akan memberikan manfaat bagi semua pihak
Baca juga: Starlink belum memiliki izin beroperasi di RI.

Koresponden: Livia Christiani
Redaksi : Budisantoso Budiman
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama