
Jakarta (Antara) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan $8 yang diajukan para penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
“TIDAK, TIDAK, TIDAK Memang benar. “Tidak,” kata Budi Ari kepada wartawan usai menghadiri rapat kabinet umum bidang perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta.
Budi mengatakan, saat ini sudah memungkinkan untuk menjadi tuan rumah pusat pelayanan publik. Serangan ransomware yang menargetkan PDNS 2 sedang ditinjau, katanya.
“Kami sedang mengkaji, BSSN itu forensik,” ujarnya.
Baca juga: Menkominfo: Pemulihan terjadi karena terganggunya Pusat Data Nasional.
Ia juga menegaskan, penyerangan tersebut dilakukan terhadap PDNS 2 dan bukan terhadap PDN.
“Jadi jangan salah kawan-kawan media, ini bukan PDN, tapi PDNS 2 di Surabaya. Bukan pusat data nasional, ini PDNS 2, karena PDN sedang dibangun, kita pakai yang sementara di Surabaya, ” dia berkata.
Selain itu, terkait keamanan informasi masyarakat akibat penyerangan tersebut, Budi Ari mengatakan pemerintah akan terus menjaga informasi publik.
Sebelumnya Budi Ari Sethiadi mengatakan pihak yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS.
Terpisah, Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian mengatakan pemadaman di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 disebabkan oleh serangan siber ransomware Brainsifer yang mengganggu berbagai layanan publik sejak 20 Juni lalu. 2024. .
“Ransomware ini merupakan pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi ransomware ini terus dikembangkan, jadi ini adalah yang terbaru yang kami lihat.” Sampel Setelah itu dilakukan forensik oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin.
Hinsa mengatakan pemerintah mengusut serangan siber tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma.
Baca juga: Akibat serangan siber PDNS, pemerintah fokus memulihkan layanan publik
Baca juga: Pemerintah mengatakan gangguan PDNS 2 disebabkan oleh ransomware “Bracipher”.
Baca juga: Kapolri: Gangguan pada sistem PDNS sedang diselidiki bersama BSSN.
Reporter : Ranga Pandu Asmara Jeruk, Yashinta Difa Pramudiani
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024