
Jakarta (Antara) –
Di era digital saat ini, informasi pribadi menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Namun, tidak semua orang memahami apa itu data pribadi dan mengapa kita harus melindunginya dengan baik.
Untuk mengetahuinya, di bawah ini penjelasan mengenai pengertian informasi pribadi dan alasan mengapa sangat penting untuk menjaga kerahasiaannya.
Apa itu informasi pribadi?
Data pribadi adalah segala informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang, data ini harus disimpan dan dijaga kerahasiaannya.
Informasi tersebut meliputi nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, tanggal lahir, nomor identifikasi (KTP atau paspor), informasi bank, dan informasi biometrik seperti sidik jari atau foto wajah.
Informasi pribadi dapat mencakup informasi riwayat kesehatan atau catatan kriminal polisi.
Setiap kali kita melakukan pelayanan On line atau mengisi data pribadi untuk layanan tertentu, data pribadi tersebut akan kami berikan secara tidak langsung kepada penyedia layanan.
Mengapa informasi pribadi harus dilindungi?
Informasi pribadi yang dilindungi adalah hak setiap orang untuk menghindari kejahatan.
Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian pemerintah, dampak dari UU No. Pada tahun tersebut 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.
Ada banyak alasan lain mengapa informasi pribadi harus dilindungi dengan baik. Berikut beberapa alasannya.
1. Mencegah pencurian identitas
Salah satu risiko membocorkan informasi pribadi adalah pencurian identitas. Jika seseorang memiliki akses ke informasi pribadi kami, mereka dapat meniru identitas kami dan melakukan tindakan jahat seperti penipuan, membuka rekening bank, atau mengajukan pinjaman. On line Atas nama kami.
Kasus pencurian identitas seringkali sulit diatasi, dapat menimbulkan pencemaran nama baik, dan dapat menimbulkan masalah bahkan kerugian yang besar.
2. Hindari kecurangan On line
Penjahat dunia maya seringkali menggunakan informasi pribadi untuk melakukan penipuan On line. Anda dapat menggunakan data ini untuk mengakses akun media sosial, email, dan banyak lagi. Perbankan seluler Kami.
Baca Juga: Apa yang dimaksud dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi?
3. Melindungi privasi dan keamanan
Informasi pribadi seringkali berhubungan dengan kehidupan kita. Sebagai informasiT Kata sandi rekening, riwayat kesehatan atau PIN ATM adalah bagian dari privasi kita yang tidak ingin kita bagikan kepada orang asing.
Dengan melindungi informasi pribadi ini, kami melindungi privasi dan keamanan kami dari pihak-pihak yang berupaya menyalahgunakannya.
4. Menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
Beberapa perusahaan atau pihak mungkin menggunakan informasi pribadi kami untuk keuntungan mereka sendiri, seperti menjual informasi pribadi kami kepada pihak lain tanpa izin, melecehkan atau memfitnah kami. Jika data kita disalahgunakan, hal ini dapat mengganggu aktivitas kita sehari-hari.
5. Hak atas privasi informasi pribadi
Koresponden : Putri Atika Chairulia
Produser : Gilang Galiartha
Hak Cipta © ANTARA 2024