Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika: Tony Blair mengajak Indonesia untuk mengembangkan regulasi AI yang generatif.-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patri mengatakan Tony Blair mengajak organisasi nirlaba Tony Blair Institute untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia mengembangkan kerangka regulasi penggunaan teknologi kecerdasan buatan. (Kecerdasan buatan/ AI) pembangkit.

Nezer mengatakan Tony Blair menawarkan kerja sama dalam mengembangkan kerangka peraturan untuk penggunaan AI generatif saat berkunjung ke Kantor Komunikasi dan Informatika Indonesia di Jakarta Pusat.

kata Tony Blair. Kekhawatiran internasional Tentang pengaturan Pencipta AI, dan menawarkan semacam kerjasama dengan Indonesia untuk bertukar pikiran, bertukar pengalaman dan lain sebagainya Mitra Untuk membingkai percakapan Kerangka peraturankata Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat.

Seperti yang diungkapkan Nether, Tony Blair melihat AI generatif sebagai inovasi menarik yang dapat membawa risiko tak terduga.

Oleh karena itu, Tony Blair mengajak negara-negara, termasuk Indonesia, untuk menyiapkan kerangka regulasi bekerja sama dengan perusahaannya agar dapat menggunakan inovasi teknologi secara bijak agar bermanfaat bagi lebih banyak orang.

Menurut Nesher, Tony Blair Institute telah mengembangkan kerangka penyusunan regulasi penggunaan AI dengan menyiapkan seribu talenta digital untuk negara-negara yang berkompeten di bidang AI.

Baca juga: Sebuah survei menunjukkan risiko penggunaan teknologi AI di sektor bisnis
Baca juga: Indonesia akan membahas pemanfaatan manajemen AI di kancah internasional.

Pemerintah Indonesia belum memiliki pedoman khusus mengenai penggunaan teknologi kecerdasan buatan. Namun Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika tahun 2023 telah diterbitkan sebagai pedoman.

Di tahun Surat edaran yang diterbitkan pada akhir tahun 2023 ini dimaksudkan untuk memberikan nilai dan prinsip etika kepada pelaku komersial, penyelenggara elektronik publik, dan penyelenggara sistem elektronik swasta untuk kegiatan pemrograman berbasis kecerdasan buatan.

Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi perlunya regulasi terkait penggunaan teknologi AI.

“Saat ini kami sedang mengevaluasi apakah akan langsung ke undang-undang atau mencoba secara vertikal dulu dengan peraturan menteri. Ini sedang kami evaluasi untuk banyak sektor,” kata Nezer.

Baca juga: RI menekankan pentingnya pengendalian penggunaan AI di militer
Baca juga: BRI menggunakan AI generatif untuk meningkatkan layanannya

Koresponden: Livia Christiani
Diedit oleh: Mariamti
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama