Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan dua metode untuk mengembangkan manajemen AI-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memilih menggunakan pendekatan dua arah untuk menciptakan regulasi yang berkelanjutan dan efektif dalam mengembangkan kebijakan pengelolaan kecerdasan buatan (AI).

Pendekatan ini diterapkan di tingkat nasional agar peraturan tersebut dapat efektif dalam jangka panjang.

“Selain proaktif di tingkat multilateral, Indonesia terus aktif mengembangkan kebijakan terkait AI di dalam negeri melalui pendekatan bilateral. Jadi ada pendekatan horizontal dan pendekatan vertikal. Kami akan manfaatkan. Pendekatan campuranWakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar berbicara pada acara Patria. Lokakarya Thinktank dan Jurnalis: Tata Kelola AI yang Bertanggung Jawab dan Percontohan Percepatan Inovasi untuk Indonesia Di Jakarta, Senin.

Pendekatan horizontal, Nezar, regulasi yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencakup kebutuhan umum untuk mengendalikan perkembangan teknologi informasi di Indonesia.

Baca juga: Peraturan eksekutif AI dimaksudkan untuk diselesaikan sebelum pemerintahan berganti

Baca juga: Wamenkominfo: Hasil RAM AI Indonesia akan keluar pada pertengahan tahun 2024.

Ia mencontohkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkini dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang mulai berlaku pada akhir tahun 2023 sebagai contoh pendekatan horizontal dalam pengambilan kebijakan yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika. .

Di tahun Pada tahun 2023, Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika juga akan memenuhi peraturan yang ada tentang penyelenggaraan kecerdasan buatan.

Selain itu, pendekatan vertikal telah digunakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai langkah harmonisasi pengelolaan AI di semua sektor, ujarnya.

“Kalau pendekatan vertikal, kami memberi ruang pada kebijakan-kebijakan yang bersifat struktural. Misalnya saja ada pedoman bagi OJK sektor keuangan tentang kode etik AI yang bertanggung jawab dan amanah serta bisa memberikan pengelolaan AI secara umum,” kata Nezar. .

Kedua pendekatan ini merupakan langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk merespons AI seiring dengan terus berkembangnya teknologi informasi.

Hal ini bisa dilihat sebagai solusi dari inovasi teknologi informasi yang banyak digunakan masyarakat di Indonesia.

Nezar merujuk pada laporan yang dirilis Compass Research and Development pada tahun 2023 yang menyatakan bahwa adopsi AI di kalangan pekerja di Indonesia sedang meningkat.

Di tahun Pada tahun 2023, 26,7 juta pekerja di Indonesia akan didukung oleh AI, meningkat 22,1% dibandingkan tahun 2021.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan berbeda yang disesuaikan dengan kondisi industri agar pengurangan risiko akibat pengembangan AI dapat efektif dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

“Dengan mengadaptasi inovasi baru seperti AI, Indonesia berpotensi meningkatkan perannya sebagai negara berkembang AI secara global. Oleh karena itu, tidak hanya Penggunakata Nezer.

Baca juga: Indonesia mendorong pendekatan inklusif terhadap tata kelola AI global.

Baca juga: Indonesia mendukung kesetaraan “Global South” dalam pengelolaan AI global

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut tantangan pengelolaan AI di Indonesia

Koresponden: Livia Christiani
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama