AGI: Pemerintah telah mengatur kelayakan konten game berdasarkan usia-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


JAKARTA (Antara) – Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI) Sipto Adiguno mengatakan pemerintah telah mengontrol kelayakan konten game berdasarkan usia pengguna.

Ia mengatakan kepada Antara di Jakarta, Jumat, Peraturan Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game memuat ketentuan berdasarkan kelompok umur pengguna terkait konten game.

Dikatakannya, karena peraturan yang diundangkan pada 16 Januari 2024 ini masih tergolong baru, belum semua masyarakat memahami isinya dan peraturan tersebut belum diterapkan secara luas.

Aturan ini antara lain mengatur persyaratan bermain berdasarkan kelompok usia pengguna tiga tahun ke atas, kelompok usia tujuh tahun ke atas, kelompok usia 13 tahun ke atas, kelompok usia 15 tahun ke atas, dan kategori usia. 18 tahun atau lebih.

Baca juga: Pemerintah siap melarang permainan kekerasan.
demikian juga – Kak Seto: Game yang mengandung kekerasan dan konten negatif harusnya dibersihkan

Sesuai aturan, penerbit game pemasaran harus menampilkan ketentuan dukungan orang tua pada kemasan game dan iklan untuk iklan untuk usia tiga tahun ke atas dan untuk kelompok usia di atas tujuh tahun. 13 tahun ke atas dan 15 tahun ke atas.

Menurut Cipto, pengembang produk game tidak perlu khawatir akan pelarangan konten kekerasan asalkan mencantumkan batasan usia minimum pengguna berdasarkan konten game dan iklan game tersebut.

“Hal ini (menerapkan ketentuan batasan usia pada game) akan meningkatkan kepercayaan diri para pemain terhadap game, dan para pelaku industri tidak perlu khawatir akan dikenakan sanksi tanpa alasan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pengguna bijak dalam memilih game.

“Kami berharap tidak hanya pemerintah tetapi juga pengguna dapat menggunakan game secara bijak sesuai usianya,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah diminta melarang game online yang tidak sesuai aturan
Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempertimbangkan rekomendasi pelarangan game Free Fire.

Wartawan: Farhan Arda Nugraha
Diedit oleh: Mariamti
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama