Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghilangkan pornografi anak di ruang digital Indonesia-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan InformatikaKementerian Komunikasi dan Informatika) mengembangkan beberapa standar untuk menghindari pornografi anak di ruang digital Indonesia.

Dari menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (Rencana pendidikan) literasi digital bagi orang tua untuk mempersiapkan anak-anak menghadapi keselamatan, terutama dalam hal melindungi anak-anak di ruang digital dan mengakses perangkat.

Kami telah mengusulkan. Rencana pendidikan B anak On line PerlindunganHal ini bersumber dari UU ITE. Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Ya, akan berakhir pada Juli (2024). “Ini sekarang sedang dibahas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya Menteri Komunikasi dan Informatika Sobat Ari Setiadi Di Jakarta Pusat, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jum.

Baca juga: Menko Polhukam menyatakan, lebih dari 5 juta gambar pornografi melibatkan anak-anak.

Menurut Budi, aturan ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi anak-anak yang menjadi korban pelecehan di ruang digital atau pornografi anak.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melindungi anak dari pornografi di ruang digital adalah dengan memperkuat literasi digital sehingga orang tua dapat melindungi anak saat menggunakan perangkat yang terkoneksi internet.

Bahkan di ruang digital, literasi digital di kalangan orang tua dinilai penting di era digital untuk meningkatkan kesadaran bahwa orang tua harus mendampingi dan mendampingi anaknya agar tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya.

Baca juga: KemenPPPA: Korban pornografi anak mendapat bantuan psikososial

“Iya, cara membaca dan literasi bagi orang tua ini melalui program literasi digital yang kami buat, kami membuat kampanye dan kampanye agar orang tua memahami dan menyadari bahwa anak-anak bisa memahaminya di era digital ini.untuk menghadiri Konsumsi Konten di media sosial,” kata Buddy.

Budi bertekad jajarannya akan bertindak cepat jika mendapat laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia.KPAI) terkait konten bermuatan negatif yang berpotensi menjadikan anak-anak menjadi korban di ruang digital.

Masyarakat juga dapat berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui berbagai sarana komunikasi, seperti pemberitaan melalui saluran website. Keluhan kontenPENGENAL

Baca juga: Kompolnas mengapresiasi kerja sama Polri-FBI dalam mengungkap pornografi anak

“Jika ada keluhan, kami akan segera merespons untuk melindungi anak-anak. KPAI Kami juga telah menerima banyak laporan kecelakaan. Segera kita berada menurunkan Kalau ada hubungannya dengan kekerasan terhadap anak di media sosial, kata Budi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan salah satu kementerian yang terlibat dalam gugus tugas pemberantasan pornografi anak. Dibuat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeamananKemenkopolhukam) berhasil mengatasi masalah pornografi On line Hal ini menjadikan korbannya adalah anak di bawah umur.

Selain Kementerian Komunikasi dan Informatika, kementerian lain juga ikut serta dalam gugus tugas ini, antara lain: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKementerian PPPA); Kementerian Agama; Kementerian Sosial; Kepolisian Nasional; KPAI; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kantor Kejaksaan Agung; LPSK; dan PPATK.

Baca juga: Menko Polhukam akan membentuk gugus tugas penanganan pornografi anak.

Baca juga: Melindungi anak dari kejahatan seksual

Koresponden: Livia Christiani
Redaktur : Siti Zulaikha
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama